Terkait Dugaan Kepemilikan Senpi Ketua DPRD Pekanbaru Diperiksa Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Terkait Dugaan Kepemilikan Senpi Ketua DPRD Pekanbaru Diperiksa Polisi

Jumat, 06 Februari 2015
Satelit9.net Pekanbaru-Polda Riau akhirnya memberikan keterangan telah memeriksa Ketua DPRD Pekanbaru terkait dugaan kepemilikansenpi ilegal. Sebanyak 4 orang saksi telah dmintai keterangan.
Hal itu diungkapkan, Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Djati Witoyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/2/215). Dia menjelaskan, bah
wa kehadiran Ketua DPRD Pekanbaru Syahril pada Kamis (5/2/2015) terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan letusan senjata api di Kantor DPD Golkar Pekanbaru saat digelar rapat.
Kombes Djati menjelaskan, bahwa Syahril kemarin hadir di Polda Riau untuk diklarifikasi soal kepemilikan senjata api tersebut.
"Ada empat orang saksi yang kita mintai keterangan. Dua saksi menyatakan yang bersangkutan meletuskan senjata, namun ada saksi lain menyebut tidak ada letusan senjata," kata Kombes Djati.
Soal kepemilikan senpi ini, lanjut Kombes Djati, pada tahun 2010 silam Syahril sudah pernah menyerahkan senpi laras pendek (pistol) ke Polda Riau.
"Ini yang masih kita selidiki kalau ada laporan kembali soal kepemilikan senjata itu," kata Kombes Djati.
Secara terpisah, Syahril yang dihubungike nomor selulernya, tidak bersedia menjawab terkait pemeriksaan tersebut.
Namun kemarin, usai dimintai keterangan di Polda Riau, Syahril menyebutkan kalau kehadirannya hanya berkoordinasi soal pengamanan.
"Tidak benar ada pemeriksaan soal senjata. Saya hanya koordinasi saja terkait pengamanan di kantor DPD Golkar Pekanbaru. Karena belum absolutist ini ada yang buat keributan," kata Syahril.