Satelit9.net Jakarta -Presiden jokowi dinilai sudah bisa memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri atau mem
ilih nama baru sebagai penggantinya. Kepala pemerintahan juga tidak perlu menunggu proses gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi.
" Jokowi harusnya sudah bisa mengambil keputusan tanpa adanya proses praperadilan. (Ini) sesuai dengan janjinya, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar pengamat politik dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby saat dihubungi via telepon, Rabu (4/2).
Menurut Adjie, Jokowi seharusnya sudah bisa memilih satu dari enam opsi yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. Enam opsi itu adalah memutuskan Komjen Budi Gunawan mundur, melantik Kapolri definitif, melantik Komjen Budi lalu menonaktifkannya, menunda sampai ada cachet hukum yang tetap, mencalonkan nama Kapolri baru atau tetap pada cachet quo.
"Sebaiknya Jokowi memilih opsi mencalonkan nama baru sebagai keputusannya atas nasib Budi Gunawan," kata Adjie.
Menurut Adjie, seandainya Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan, kritik publik akan semakin keras. "Tetap saja publik menganggap Komjen Budi tidak pantas karena kasus hukum yang dia punya," ujarnya.
Soal kabar kedatangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Istana Negara Selasa (3/2) untuk mendesak Presiden Jokowi melantik Komjen Budi, menurut Adjie, hal tersebut belum bisa diverifikasi.
"Namun dari pihak PDIP memang masih ngotot untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai kapolri sehingga publik melihat bahwa PDIP yang mendesak Jokowi, ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak akan jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kabar itu diamini oleh Ketua Tim Independen Syafii Maarif.
"Nampaknya benar. Sudah ya demikian dulu," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii ini
ilih nama baru sebagai penggantinya. Kepala pemerintahan juga tidak perlu menunggu proses gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi.
" Jokowi harusnya sudah bisa mengambil keputusan tanpa adanya proses praperadilan. (Ini) sesuai dengan janjinya, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," ujar pengamat politik dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby saat dihubungi via telepon, Rabu (4/2).
Menurut Adjie, Jokowi seharusnya sudah bisa memilih satu dari enam opsi yang pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. Enam opsi itu adalah memutuskan Komjen Budi Gunawan mundur, melantik Kapolri definitif, melantik Komjen Budi lalu menonaktifkannya, menunda sampai ada cachet hukum yang tetap, mencalonkan nama Kapolri baru atau tetap pada cachet quo.
"Sebaiknya Jokowi memilih opsi mencalonkan nama baru sebagai keputusannya atas nasib Budi Gunawan," kata Adjie.
Menurut Adjie, seandainya Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan, kritik publik akan semakin keras. "Tetap saja publik menganggap Komjen Budi tidak pantas karena kasus hukum yang dia punya," ujarnya.
Soal kabar kedatangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Istana Negara Selasa (3/2) untuk mendesak Presiden Jokowi melantik Komjen Budi, menurut Adjie, hal tersebut belum bisa diverifikasi.
"Namun dari pihak PDIP memang masih ngotot untuk mencalonkan Budi Gunawan sebagai kapolri sehingga publik melihat bahwa PDIP yang mendesak Jokowi, ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tidak akan jadi melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kabar itu diamini oleh Ketua Tim Independen Syafii Maarif.
"Nampaknya benar. Sudah ya demikian dulu," kata pria yang akrab disapa Buya Syafii ini