Polri:Senpi 21 Penyidik KPK Akan Disita

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Polri:Senpi 21 Penyidik KPK Akan Disita

PAK DHE
Selasa, 17 Februari 2015
Satelit9.net Jakarta -Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) memberi sinyal bahwa 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam jadi tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. Penyidik Polri akan menyita senpi dari tangan Penyidik KPK.
"Iya, pasti disita. Itu menyangkut alat bukti," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta‎ Selatan, Selasa sore (17/2/2015).
Soal kapan akan disita, Buwas mengatakan‎ hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun Buwas ingin penyitaan senpi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti terserah penyidik. Saya sih maunya secepatnya, supaya masyarakat tahu itu benar atau tidak benar. Jadi kita bisa menjawab kepada masyarakat benar atau tidak benar. Jangan asumsi, terus katanya," ujarnya.
‎Penyidik sendiri belum menetapkan cachet tersangka pada 21 penyidik KPK. Lalu kapan akan ditetapkan jadi tersangka?
"Jangan tanya saya. Bukan saya yang menangani, tapi penyidik. Saya pecaya anggota saya, penyidik hebat-hebat, tidak mungkin main-main," tuturnya.