Ini DPO Kasus Penyiksaan Siswi SMA Pemilik Tato "Hello Kitty

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Ini DPO Kasus Penyiksaan Siswi SMA Pemilik Tato "Hello Kitty

Kamis, 26 Februari 2015
Satelit9.net Bantul-Kepolisian Resor (Polres) Bantul merilis tiga foto yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga foto yang disebar tersebut menunjukkan wajah-wajah tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang siswi, LA (18), yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tiga buron yang dimaksud adalah Candra Krisna Mukti (20), Dena Titi Ratih (21), dan Putri Diandra (18).
"Ada empat sebenarnya yang masuk DPO. Hanya, satu orang masih di bawah umur, jadi tidak bisa ditampilkan datanya," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Kasim Akbar Bantilan, Kamis (26/2/2015).
Menurut Bantilan, nantinya abstracts ketiga buron tersebut akan dipasang di setiap fasilitas publik agar mudah dilihat oleh orang. Warga yang melihat wajah tiga tersangka dan mengetahui keberadaannya bisa segera melapor ke polisi.
"Kita tetap terus melakukan pengejaran, abstracts DPO itu juga sebagai upaya pencarian," tandasnya.
Ia pun yakin, dalam waktu yang tidak lama, keempat tersangka dapat diamankan. Terlebih lagi, sikap keluarga kooperatif dengan pihak kepolisian. Hanya, memang, keluarga sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan anak-anak mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tato gambar Hello Kitty yang sama dengan temannya, LA (18), siswi salah satu SMA di Kabupaten Bantul, disekap dan dianiaya oleh 9 temannya dengan cara dipukuli serta disundut rokok. Bahkan, kemaluan korban dirusak menggunakan botol bir. Hingga saat ini, Polres Bantul telah mengamankan 5 pelaku penyekapan disertai penyiksaan. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.