Satelit9.net- KBRI Kuala Lumpur (KL) telah melayangkan somasi kepada perusahaan pembuat alat pembersih RoboVac, yang memasang iklan bertuliskan 'Fire Your Indonesian Maid Now!'. Perusahaan itu dituntut meminta maaf kepada publik melalui media massa setempat.
Dalam rilis KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Rabu (4/2/2015), melalui accommodation advocate Shamsuddin & Co, pemerintah Indonesia meminta perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk continuing banderole maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut ( http://neatrobotcleaner.com.my).
"Selain itu, perusahaan Robovac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui 3 (tiga) surat kabar terbesar di Malaysia dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman," ujar pihak KBRI Kuala Lumpur.
Perusahaan RoboVac Malaysia diberi batas waktu hingga 7 hari sejak somasi ini dilayangkan, untuk memberikan tanggapan. Apabila dalam waktu 7 hari perusahaan tidak memberikan tanggapan maka KBRI akan mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan undang-undang Malaysia.
Tidak hanya itu, pada tanggal 04 Februari 2015, accommodation advocate KBRI dan agents telah mendatangi kantor perusahaan pemasang iklan namun kantor tersebut didapati dalam keadaan tutup, gelap dan tidak ada aktivitas sama sekali. Tidak diketahui mengapa kantor tersebut tutup.
"Selain tutup, banderole iklan juga telah diganti dan tidak dijumpai lagi iklan yang dipermasalahkan. Langkah somasi ditempuh oleh KBRI Kuala Lumpur mengingat iklan tersebut sangat provokatif, diskriminatif dan juga merendahkan martabat rakyat Indonesia," ujarnya.
"Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia dan melaporkan secara resmi permasalahan ini ke Kantor Kepolisian Wilayah Selangor," tambahnya.
Dalam rilis KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Rabu (4/2/2015), melalui accommodation advocate Shamsuddin & Co, pemerintah Indonesia meminta perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk continuing banderole maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut ( http://neatrobotcleaner.com.my).
"Selain itu, perusahaan Robovac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui 3 (tiga) surat kabar terbesar di Malaysia dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman," ujar pihak KBRI Kuala Lumpur.
Perusahaan RoboVac Malaysia diberi batas waktu hingga 7 hari sejak somasi ini dilayangkan, untuk memberikan tanggapan. Apabila dalam waktu 7 hari perusahaan tidak memberikan tanggapan maka KBRI akan mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan undang-undang Malaysia.
Tidak hanya itu, pada tanggal 04 Februari 2015, accommodation advocate KBRI dan agents telah mendatangi kantor perusahaan pemasang iklan namun kantor tersebut didapati dalam keadaan tutup, gelap dan tidak ada aktivitas sama sekali. Tidak diketahui mengapa kantor tersebut tutup.
"Selain tutup, banderole iklan juga telah diganti dan tidak dijumpai lagi iklan yang dipermasalahkan. Langkah somasi ditempuh oleh KBRI Kuala Lumpur mengingat iklan tersebut sangat provokatif, diskriminatif dan juga merendahkan martabat rakyat Indonesia," ujarnya.
"Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia dan melaporkan secara resmi permasalahan ini ke Kantor Kepolisian Wilayah Selangor," tambahnya.