Satelit9.net Sleman–Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba, menilai alasan polisi yang menyatakan kalau Maulana jatuh dari mobil juga janggal. Sebab, ketika ada orang yang ditangkap polisi kemudian dimasukkan ke dalam mobil pasti posisinya di tengah. Kemudian di kanan kirinya diapit petugas polisi.
"Gimana bisa melompat dan kemudian jatuh dari mobil?," kata Baharudin saat menerima pengaduan orangtua Maulana Rusadi (22), warga Gatak Sumberagung Moyudan Sleman, korban tewas yang diduga dianiaya polisi,, Rabu (4/2).
Kemudian, lanjutnya, ada yang menguatkan lagi dari keterangan saksi. "Kami mengupayakan untuk perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kami juga akan mengajukan surat kepada Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM," terang Baharudin.
"Gimana bisa melompat dan kemudian jatuh dari mobil?," kata Baharudin saat menerima pengaduan orangtua Maulana Rusadi (22), warga Gatak Sumberagung Moyudan Sleman, korban tewas yang diduga dianiaya polisi,, Rabu (4/2).
Kemudian, lanjutnya, ada yang menguatkan lagi dari keterangan saksi. "Kami mengupayakan untuk perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kami juga akan mengajukan surat kepada Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM," terang Baharudin.